Tuesday, April 29, 2008

FORUM MAHASISWA ANTI KORUPSI LUWU DATANGI KEJATI

BERITA SULSEL - Makassar Selasa 29 April 2008 pukul 10.40 Wita bertempat di depan pintu Kejati Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Makassar telah berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa Anti Korupsi Kab. Luwu dan Forum Mahasiswa Pro Demokrasi dengan korlap Lel. NIDAR ( Mahasiswa FIK UNM Makassar ) dan Lel. MANIAL VILLA (Mahasiswa FIK UNM Makassar), jumlah massa + 20 (dua puluh) orang dengan cara melakukan orasi dan membagikan selebaran.

Adapun tuntutan para pengunjuk rasa adalah

1) Mendesak kepada Kajati Sulsel untuk membentuk Tim Investigasi terhadap adanya indikasi penyelewengan dana bantuan bencana alam senila Rp. 16 (enam belas) milyar rupiah dari Menkokesra di Kab. Luwu.
2) Mendesak kepada Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas terhadap adanya indikasi penyelewengan dana bantuan bencana alam senila Rp. 16 (enam belas) milyar rupiah di Kab. Luwu.
3) Mendesak kepada BPK untuk mengaudit dana bantuan bencana alam senilai Rp. 16 (enam belas) milyar rupiah di Kab. Luwu.

Para pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Humas Kejati Sulsel ANDI MAKMUR M dengan tanggapan bahwa tuntutan pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Kajati Sulsel.

Selanjutnya pada pukul 11.05 para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di depan Kantor perwakilan BPK RI di Makassar Jl. AP Pettarani dengan tuntutan yang sama. Namun dalam aksinya di depan Kantor perwakilan BPK RI Makassar, para pengunjuk rasa membawa pamflet yang bertuliskan sebagai berikut :

1) Pemda pelayan rakyat, bukan penindas rakyat.
2) Dana Rp. 16 Milyar adalah dana untuk korban bencana alam.
3) Stop pembodohan terhadap rakyat.
4) Rakyat sejahtera adalah harga mati.
5) Usut tuntas penyelewengan dana korban bencana alam di kab. Luwu.

Pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Drs. ABDUL LATIF, MM dan didampingi oleh 2 (dua) anggotanya yaitu Dra. NUDIANA SIKONG ( Kepala Sub Audit III BPK ) dan ABD. HALIK, SE ( Kepala Sub Audit II BPK ) dengan tanggapan bahwa tuntutan tetap diterima namun informasi tersebut akan dipelajari dulu apa permasalahannya.

Aksi unjuk rasa berlangsung hingga pukul 11.50 Wita. Aksi ini telah mengontongi STTP No. Pol : STTP / 34 / IV / 2008 / ITK tanggal 29 April 2008 yang dikeluarkan oleh Polresta Makassar Timur.

No comments: