Tuesday, April 29, 2008

TOLAK PERJUDIAN MAHASISWA '45 DATANGI DPRD MAKASSAR

BERITA SULSEL – Makassar Berdasarkan STTP No. Pol : STTP / 35 / IV / 2008 / ITK tanggal 29 April 2008 yang dikeluarkan oleh Polresta Makassar Timur, Pada hari Selasa tanggal 29 April 2008 sekitar pukul 13.45 Wita bertempat di depan Kantor DPRD Makassar Jl. AP Pettarani Makassar telah berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PEMA ( Pemerintahan Mahasiswa ) Tekhnik Universitas 45 dan HMI Komisariat Tekhnik Universitas dengan korlap Lel. GALLA( Mahasiswa Fak. Tekhnik Universitas 45 Makassar ) jumlah massa + 50 (lima puluh) orang dengan cara melakukan orasi, menggelar spanduk dan pamflet. Spanduk bertluiskan ” TOLAK TEMPAT PERJUDIAN DI KOTA MAKASSAR ” ( Kain 1 X 2 meter warna putih tulisan hitam ). Sedangkan pamplet yang dibawa bertuliskan sebagai berikut :

1) Tolak Tempat Perjudian Di Kota Makassar.
2) Legalitas perjudian dosa sosial.

Adapun tuntutan para pengunjuk rasa adalah

1) Menolak adanya perizinan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun.
2) Memaksa kepada pihak Kepolisian agar mentransparansikan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tempat – tempat yang disinyalir terjadi aktifitas perjudian.
3) Meminta kepada Pemkot Makassar agar melakukan pengawasan secara baik terhadap tempat – tempat permainan sehingga tidak terjadi perjudian yang menggunakan kedok gelanggang permainan.

Para pengunjuk rasa diterima oleh YUSUF GUNCO (Ketua Komisi A) yang didampingi oleh Drs. SALEH MANDA dan Drs. H. SULAIMAN BIN DARRI dengan tanggapan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang pihak – pihak terkait antara lain pihak Kepolisian , Pemkot Makassar, Mahasiswa dan MUI.

Aksi unjuk rasa berlangsung hingga pukul 14.35 Wita.

No comments: